Bengkulu Hits – Pada Jumat, 11 Oktober 2024 Pemerintah Kabupaten Lebong mengeluarkan instruksi tegas melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd. Surat bernomor 800/004/B.7/SETDA/2024 tersebut menyampaikan penghentian proses keuangan Sekretariat Daerah terkait dengan pergantian Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda).

Surat ini ditujukan kepada Pimpinan Cabang Bank Bengkulu di Muara Aman. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Pejabat Sekda yang baru, Sdr. Doni Swabuana, ST, M.Si., telah resmi ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 800.3-1.2-2112 tertanggal 27 September 2024. Doni Swabuana mulai efektif menjabat sejak 1 Oktober 2024.

Sehubungan dengan penunjukan pejabat baru ini, Plt. Bupati Lebong meminta agar Bank Bengkulu Cabang Muara Aman tidak memproses segala urusan terkait anggaran dan keuangan yang diajukan oleh pejabat lama, Sdr. Mahmud Siam, SP, MM., yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda.

Segala urusan keuangan hanya dapat diproses oleh pejabat yang sah, yakni Doni Swabuana, seperti dikutip dari isi surat tersebut.