Bengkulu Hits – Aliansi Masyarakat Peduli Lebong secara resmi melaporkan Pj Sekda Mahmud Siam, ke Polres Lebong pada Senin (14/10/2024).

Pelaporan ini dilakukan terkait dugaan penghasutan dan penguasaan ilegal ruangan Sekretaris Daerah (Sekda).

Devi Gunawan, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lebong, menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan karena Mahmud Siam diduga telah melakukan tindakan melawan hukum.

Ia dituduh menghasut sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk melakukan tindakan yang merugikan stabilitas pemerintahan.

Selain itu, Aliansi itu juga melaporkan Mahmud Siam terkait dugaan penguasaan ruangan Sekretaris Daerah.

Ruangan yang seharusnya digunakan oleh Doni Swabuana, selaku Penjabat (Pj) Sekda yang sah, justru dikuasai oleh Mahmud Siam tanpa wewenang resmi, ujarnya.

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan dan tata kelola pemerintahan yang berlaku.

Menurut Devi, tindakan Mahmud Siam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan di lingkungan Pemkab Lebong.

“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini agar situasi bisa segera kondusif dan pemerintahan berjalan dengan baik,” ujarnya. ***