Bengkulu Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah sukses menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024. Acara ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Setelah proses pengundian berlangsung, setiap pasangan calon kini telah resmi mendapatkan nomor urut mereka, yang nantinya akan digunakan dalam kampanye dan pencoblosan, proses pengambilan nomor urut ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Lebong, Senin (23/9/2024).

Rapat pleno ini dihadiri oleh para paslon, tim sukses, serta perwakilan partai politik pengusung, dengan tetap menerapkan protokol yang telah ditetapkan.

Setelah membuka hasil pengundian, kedua pasangan calon memperlihatkan nomor urut mereka kepada pihak KPU Lebong dan seluruh peserta yang hadir.