Bengkulu Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah sukses menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024. Acara ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Setelah proses pengundian berlangsung, setiap pasangan calon kini telah resmi mendapatkan nomor urut mereka, yang nantinya akan digunakan dalam kampanye dan pencoblosan, proses pengambilan nomor urut ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Lebong, Senin (23/9/2024).

BACA JUGA:   Aprinaldi, SH: Plt Gubernur Bengkulu dan Plt Bupati Lebong Diduga Tantang Kemendagri

Rapat pleno ini dihadiri oleh para paslon, tim sukses, serta perwakilan partai politik pengusung, dengan tetap menerapkan protokol yang telah ditetapkan.

Setelah membuka hasil pengundian, kedua pasangan calon memperlihatkan nomor urut mereka kepada pihak KPU Lebong dan seluruh peserta yang hadir.

BACA JUGA:   Lomba Invensi dan Inovasi Daerah Bengkulu Utara 2024: Wadah Kreativitas untuk Penanggulangan Stunting

Pasangan calon Kopli Ansori dan Roiyana memperoleh nomor urut satu (1), sementara pasangan Azhari dan Bambang Agus Prabudi mendapatkan nomor urut dua (2).

Kemudian, Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, mengumumkan nomor urut pasangan calon yang telah diambil.

BACA JUGA:   Front Pembela Rakyat Dorong Rohidin Mersyah Gandeng Armed Wijaya

Setelah pengumuman nomor urut, KPU Lebong melanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) nomor urut calon untuk ditetapkan secara resmi.

KPU berharap seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, serta mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung. (NR)