Lebong

Tangki Dimodifikasi, Pria di Lebong Diringkus Saat Angkut 130 Liter Pertalite Subsidi

×

Tangki Dimodifikasi, Pria di Lebong Diringkus Saat Angkut 130 Liter Pertalite Subsidi

Sebarkan artikel ini
Pria di Lebong Diringkus Saat Angkut 130 Liter Pertalite Subsidi

Bengkulu Hits — Kepolisian Resor (Polres) Lebong kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Seorang pria berinisial GM (Gitta Mirmis), warga Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, diamankan aparat di wilayah Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kamis sore (8/5/2025).

BACA JUGA:  Polres Lebong Bagikan Takjil di Terminal Pasar Muara Aman, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi secara berulang-ulang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.30 WIB, tim Reskrim mendapati sebuah kendaraan minibus dengan nomor polisi BD 1398 HL yang dikemudikan oleh pelaku.

BACA JUGA:  Diduga Dibakar OTD Kantor Desa Sebelat Ulu Kabupaten Lebong Ludes Dilalap Sijago Merah

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan lima jerigen berwarna putih berisikan lebih dari 130 liter BBM jenis pertalite bersubsidi di dalam kendaraan tersebut. Selain itu, ditemukan pula tangki BBM mobil yang telah dimodifikasi, lengkap dengan dinamo dan selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM,” terang Kasat Reskrim.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain lima jerigen berisi pertalite dan satu unit kendaraan roda empat jenis minibus yang telah dimodifikasi.

Perkara ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 8 Mei 2025. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

BACA JUGA:  Pemkab Lebong Apresiasi Terbentuknya Pos Bantuan Hukum 100 Persen di Seluruh Desa dan Kelurahan

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat. (NR)

 

Tinggalkan Balasan