Bengkulu Hits – Penggunaan dana Covid-19 di tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengundang sorotan tajam terkait dugaan praktik korupsi. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) Bengkulu Utara melaporkan dugaan korupsi ini kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu pada Kamis, 29 Februari 2024.
Dana yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2020 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, dengan total mencapai Rp 19 miliar.
Ketua LSM GEMPUR, Reshardi, bersama Sekretaris LSM GEMPUR, Syamsurizal, menyatakan bahwa pihaknya sedang melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Reshardi menyampaikan, bahwa dalam laporan yang disampaikan kepada kejaksaan, terdapat beberapa poin yang menunjukkan ketidakrasionalan dalam pengelolaan anggaran Covid-19.
Menurutnya, realisasi anggaran tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
Dia menekankan pentingnya penanganan serius dari pihak kejaksaan terhadap dugaan korupsi ini.
Mereka meminta agar masalah ini tidak dianggap sepele, mengingat besarnya jumlah uang negara yang telah digunakan dalam penanganan Covid-19.
Tujuan dari laporan ini adalah untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi selama pengelolaan dana Covid-19 pada tahun 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan rakornas pengawasan intern Pemerintah menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik korupsi, khususnya terkait penanganan Covid-19.
Jokowi menekankan pentingnya akuntabilitas, pencegahan, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan anggaran.
Bagi mereka yang terlibat dalam praktik korupsi, Presiden menyatakan bahwa mereka harus ditindak dengan tegas demi keselamatan uang negara dan menjaga kepercayaan rakyat.
Pengelolaan dana Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan karena dugaan korupsi yang terindikasi.
LSM GEMPUR telah mengambil langkah awal dengan melaporkan hal ini kepada pihak berwenang, dan diharapkan tindak lanjut yang serius akan dilakukan untuk mengusut dugaan tersebut. (NR)