Bengkulu Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah menyelesaikan proses pleno di tingkat kabupaten. Dari hasil pleno tersebut, telah ditetapkan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan menjabat untuk periode 2024-2029.