AdvertorialBengkulu UtaraBerita

DPRD Bengkulu Utara Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti Infrastruktur dan PAD

×

DPRD Bengkulu Utara Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti Infrastruktur dan PAD

Sebarkan artikel ini
DPRD Bengkulu Utara Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti Infrastruktur dan PAD

BENGKULU Hits – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski menerima rancangan tersebut, sejumlah fraksi memberikan catatan penting terkait pengelolaan anggaran, peningkatan pendapatan daerah, serta pemerataan pembangunan.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD belum lama ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Sekretaris Daerah Fitriyansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta sejumla insan pers.

Agenda utama rapat mencakup penyampaian pandangan akhir fraksi, persetujuan bersama melalui penandatanganan berita acara, dan penyampaian pendapat akhir kepala daerah sebelum rancangan peraturan daerah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Plt Bupati Lebong Instruksikan Penghentian Proses Keuangan Terkait Pejabat Sekda Mahmud Siam

Fraksi DPRD Berikan Catatan Pengelolaan APBD

Dalam pembahasan tersebut, Fraksi Demokrat Sejahtera mengapresiasi keberhasilan Pemkab Bengkulu Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi ini mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi serta digitalisasi pemungutan pajak. Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga diharapkan mendukung program prioritas, khususnya perbaikan jalan dan jembatan.

Fraksi Gerindra menilai kemandirian fiskal perlu diperkuat agar ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat berkurang. Pengalokasian belanja untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan diminta mengutamakan kebutuhan masyarakat dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Perhatian terhadap sektor pertanian disampaikan Fraksi Golkar. Perbaikan tanggul irigasi di kawasan persawahan, percepatan penyerapan anggaran sesuai aturan, serta pemerataan pembangunan di daerah yang belum berkembang menjadi sejumlah hal yang disoroti.

BACA JUGA:  Paripurna Peringatan Hut Ke-47 Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara, Semangat Bersatu Menuju Kemajuan

Sementara itu, Fraksi PAN menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 beserta sejumlah rancangan perubahan regulasi, termasuk mengenai pajak dan retribusi daerah serta pengelolaan barang milik daerah.

Fraksi NasDem meminta evaluasi penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama pada OPD yang berulang kali menjadi objek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD memperluas koordinasi untuk memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Adapun Fraksi PDI Perjuangan menekankan optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat, efektivitas belanja, tindak lanjut rekomendasi BPK, serta pemerataan pembangunan di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan UMKM.

BACA JUGA:  Masyarakat Peduli Pembangunan Demo Pemkab BU, Ini Tanggapan Pihak Pemerintah

Fraksi Repal Bangkit turut mengingatkan agar anggaran daerah difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat. Rasionalisasi anggaran, menurut catatan fraksi tersebut, tidak boleh dilakukan sepihak tanpa persetujuan DPRD.

Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025.

Menurutnya, persetujuan seluruh fraksi mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Peringati Hari Korpri 2025, PDAM Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara Dorong Penguatan Integritas dan Profesionalitas ASN

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan pertanggungjawaban APBD 2025. Berbagai catatan fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja, memperkuat pendapatan daerah, dan memastikan pembangunan Bengkulu Utara semakin merata. (Rd/Adv)

Tinggalkan Balasan