Bengkulu Hits – Isu dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran yang bersumber dari APBD murni 2024 serta Dana Alokasi Khusus (DAK) mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. Informasi yang dihimpun menunjukkan praktik ini diduga menyasar berbagai bidang tanpa pengecualian.

Salah seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan adanya pemotongan anggaran secara sistematis pada setiap bidang dan kegiatan dinas. Pemotongan ini diduga untuk memenuhi kebutuhan dana taktis kepala dinas.

“Anggaran kami dipotong 15%, dan ini tidak hanya terjadi di bidang kami, tetapi juga di bidang lain,” ujar narasumber dari lingkungan dinas tersebut pada Senin (6/01/2025).

BACA JUGA:   Kasus Pungli Perekrutan Perangkat Desa, Kepala Inspektorat Bengkulu Utara Segera Bertindak

Narasumber tersebut juga menambahkan, selain pemotongan 15% di seluruh program, terdapat pemotongan tambahan sebesar 5% yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “PPTK juga melakukan potongan anggaran sebesar 5%,” ungkapnya.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Anik Khasyanti, membantah tudingan tersebut. “Sumber informasinya dari mana? Pastikan itu benar-benar dari orang dalam. Sampai hari ini, kami tidak melakukan hal seperti itu,” tegas Anik Khasyanti di ruang kerjanya.

BACA JUGA:   Peningkatan APBD 2023 Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara

Ketika ditanya mengenai total alokasi anggaran APBD dan DAK 2024 di dinasnya, Anik Khasyanti, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Welson Hendri, mengaku tidak mengetahui detailnya. “Saya tidak tahu,” jawabnya singkat.

BACA JUGA:   Lagi-lagi Sijago Merah Mengamuk dan Menghabiskan Lima Ruko di Desa Bukit Indah Kecamatan Ketahun

Kendati demikian, data yang diperoleh menunjukkan indikasi adanya pemotongan anggaran sebesar 15% dan tambahan 5% di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, memperkuat spekulasi adanya penyimpangan anggaran. (NR)