Bengkulu Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 3 Desember 2024, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:   DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda Tahun 2024

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herliyanto, S.IP. Hadir pula Dandim 0423/BU, Kapolres Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala OPD Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Parmin, S.IP, menyampaikan bahwa penyampaian nota pengantar ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi dan fraksi DPRD.

“Nota Pengantar Raperda ini merupakan tahapan penting yang akan menjadi dasar pembahasan strategis dalam rangka mewujudkan struktur perangkat daerah yang adaptif dan inovatif,” ujar Parmin.

BACA JUGA:   Hujan Deras Disertai Petir, Warga Air Sebayur Tersambar dan Alami Lumpuh Sebagian Tubuh

Selanjutnya, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP., menyampaikan nota pengantar Bupati terkait usulan Raperda tersebut. Dalam sambutannya, Arie menjelaskan bahwa perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 diperlukan untuk menyesuaikan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Dengan langkah ini, diharapkan kinerja pemerintahan dapat semakin efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil,” ungkap Arie Septia Adinata.

BACA JUGA:   Sekretariat Bersama SEKBER BU, Serahkan Bingkisan Parcel Jelang Idul Fitri 1445 H

Lebih lanjut, Arie menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung penelitian dan inovasi sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. “Sinergi yang baik akan mendorong perencanaan pembangunan yang lebih kuat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Nota Pengantar Raperda dari Wakil Bupati Bengkulu Utara kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Arie juga menyampaikan harapannya agar tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan hasil Pilkada serentak 2024 turut membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Bengkulu Utara.

BACA JUGA:   Rapat Paripurna DPRD BU 2024 Bahas Tentang Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan mampu mengawal proses penyusunan regulasi yang lebih efektif dalam mendorong reformasi struktur pemerintahan daerah guna menjawab tantangan pembangunan di masa depan. (Adv)