Bengkulu Hits – Kepolisian Resor Bengkulu Utara mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkulu Utara. Operasi ini merupakan langkah kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, Jumat (13/3/2026).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H.. menyampaikan bahwa Operasi Pekat Nala dilaksanakan selama lebih dari dua pekan, yakni sejak 23 Februari hingga 9 Maret 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai tindak pidana yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat, seperti perjudian, prostitusi, perbuatan asusila, premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras dan petasan.
Selain itu, operasi juga menargetkan pelanggaran lain seperti penimbunan bahan bakar minyak (BBM), sembako, serta peredaran makanan kedaluwarsa yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Kapolres, selama pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Kepolisian Resor Bengkulu Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan total 13 orang yang masuk dalam target operasi (TO). Dari jumlah tersebut, 6 orang dilakukan pembinaan, sementara 7 orang lainnya diproses secara hukum.
Adapun rincian pelanggaran dari para pelaku yang masuk target operasi yakni 5 orang terkait perjudian, 1 orang kasus asusila, 3 orang premanisme, 1 orang kasus BBM, 1 orang penyalahgunaan narkoba, serta 2 orang terkait prostitusi.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang tidak termasuk dalam target operasi (Non TO) namun terlibat dalam tindak pidana premanisme selama operasi berlangsung.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti dengan jumlah cukup besar. Total terdapat sekitar 6.751 barang bukti yang diamankan, di antaranya 282 botol minuman keras, uang tunai Rp444 ribu, serta 5.983 petasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit kendaraan roda empat, tiga unit telepon genggam, narkotika jenis sabu seberat 0,77 gram, ganja 21,11 gram, BBM sebanyak 99 liter, serta tuak sekitar 307 liter.
Beberapa barang lain yang juga disita antara lain kartu remi sebanyak 108 lembar, satu STNK, satu kunci mobil, satu selang, lima barcode, satu celana pendek, serta satu gayung yang digunakan dalam aktivitas tertentu terkait pelanggaran hukum.
Kapolres menjelaskan bahwa selama Operasi Pekat Nala 2026, pihaknya juga mencatat sebanyak 6 laporan polisi yang berhasil diungkap. Rinciannya meliputi dua kasus premanisme, satu kasus asusila, satu kasus narkoba, satu kasus BBM, dan satu kasus perjudian.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, terutama menjelang momen penting keagamaan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
“Kami berharap melalui operasi ini dapat menekan berbagai penyakit masyarakat dan memberikan rasa aman bagi warga Bengkulu Utara,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. (NR)





