Bengkulu Hits – Pasca-penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2024 oleh fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, pihak eksekutif dengan cepat memberikan respons.
Respons ini disampaikan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, Juhaili, S.IP, serta perwakilan masing-masing fraksi, Sekretaris Dewan (Sekwan), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan undangan lainnya. Rapat berlangsung pada Selasa 24 Oktober 2023, pukul 15.10 WIB, di ruang rapat paripurna.
Jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara ini telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan nomor 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023.
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Dewan dan anggota fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2024.
Arie Septia Adinata menyatakan, “Semua saran, usulan, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara telah dianalisis dan ditanggapi oleh pihak pemerintah daerah.
Semua masukan dari berbagai fraksi akan menjadi evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dari tahun sebelumnya. Ini adalah prioritas dalam pembangunan berkelanjutan.”