Bengkulu Hits – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan Dana Desa di Desa Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara yang melibatkan Kepala Desa Sarkawi S.Kom, menjadi perhatian utama masyarakat saat ini.
Kasus ini masih menjadi fokus penanganan di Inspektorat BU setelah adanya laporan dari warga pada tahun 2023 yang kemudian diteruskan ke Mapolres Bengkulu Utara.
Pihak Tipidkor Polres BU dalam menangani kasus ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk mengungkap sejumlah kejanggalan terkait penggunaan Dana Desa tersebut.
“Kami sedang melakukan proses penyelidikan dan menanti hasil audit dari Inspektorat,” ujar Kanit Tipidkor, Tri Cahyoko saat dihubungi oleh wartawan pada Senin (08/01/2024).
Kepala Inspektorat BU, Silaban, juga mengkonfirmasi bahwa proses audit terkait Desa Lubuk Balam sedang dalam penanganan mereka.
“Kami berencana untuk memanggil Kades Sarkawi dalam minggu ini guna mendapatkan klarifikasi terkait hasil audit yang telah dilakukan,” ucap Silaban pada hari Senin (8/01).