Bengkulu Hits – Pengelolaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan ketahanan pangan tahun 2024 yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Napal Putih di Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara, diduga mengandung indikasi korupsi.

Hal ini terungkap dalam kegiatan ketahanan pangan yang termasuk dalam program tersebut, di mana Pemdes Napal Putih membeli 12 ekor sapi.

“Dana ketahanan pangan untuk pembelian sapi ini sebesar kurang lebih 130.000.000 untuk pengadaan 12 sapi yang akan dibagikan kepada kelompok,” kata sumber yang dapat dipercaya, namun namanya enggan untuk disebutkan kepada awak media ini, Kamis (2/4/2024).

Parahnya lagi, dalam pengadaan sapi yang dilakukan Pemdes Napal Putih disebutkan sumber tanpa adanya musyawarah yang dilakukan oleh pihak desa kepada warga desa setempat.

“Kami sebagai warga sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa dan tahunya sapi sudah ada. informasi yang saya dapat sapi tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kepala dusun,” ujar sumber.