Bengkulu Hits – Pengelolaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan ketahanan pangan tahun 2024 yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Napal Putih di Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara, diduga mengandung indikasi korupsi.
Hal ini terungkap dalam kegiatan ketahanan pangan yang termasuk dalam program tersebut, di mana Pemdes Napal Putih membeli 12 ekor sapi.
“Dana ketahanan pangan untuk pembelian sapi ini sebesar kurang lebih 130.000.000 untuk pengadaan 12 sapi yang akan dibagikan kepada kelompok,” kata sumber yang dapat dipercaya, namun namanya enggan untuk disebutkan kepada awak media ini, Kamis (2/4/2024).
Parahnya lagi, dalam pengadaan sapi yang dilakukan Pemdes Napal Putih disebutkan sumber tanpa adanya musyawarah yang dilakukan oleh pihak desa kepada warga desa setempat.
“Kami sebagai warga sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa dan tahunya sapi sudah ada. informasi yang saya dapat sapi tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kepala dusun,” ujar sumber.
Lanjut sumber, melihat kondisi sapi yang sudah dibeli dengan besaran anggaran DD yang direncanakan Pemdes Napal Putih jika dikalkulasikan per-ekor harganya terbilang tinggi.
“Informasi yang saya dapat sapi tersebut dibeli di daerah Kecamatan Giri Mulya, namun baru dipanjar sebesar Rp 45 juta rupiah,” ujar sumber.
Padahal, Randa, seorang pedagang yang aktif dalam perdagangan hewan ternak sapi di Pasar Purwodadi Argamakmur, mengamati dan mengevaluasi bahwa berdasarkan gambar-gambar sapi yang dilihatnya, harga sapi tersebut diperkirakan sekitar 7 juta per ekornya.
“Kalau saya lihat dari video, harga sapi itu paling tinggi di kisaran 7 juta bang, dan kalaupun sapi tersebut ingin jadikan bibit penggemukan ukurannya tidak masuk,” kata pria yang sudah 20 menggeluti usaha jual beli daging sapi ini.
Sampai berita ini dipublish, Kepala Desa Napal Putih, Semarot, belum memberikan penjelasan meskipun para jurnalis telah berupaya mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp tanpa mendapat respons. (NR)