Bengkulu Hits – Biasanya desa yang menjadi wilayah penyangga perusahaan tambang batu bara akan menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tersebut, namun saat ini warga Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau mempertanyakan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan batu bara di wilayah mereka.
Warga Desa Kota Bani di Kecamatan Putri Hijau tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Namun faktanya, uang CSR yang digelontorkan untuk kepentingan masyarakat Desa tersebut disalah gunakan oleh oknum Kepala Desa, yang mana uang puluhan juta yang seharusnya masuk kedalam kas pendapatan Desa tersebut, malah mengendap didalam kantong pribadi sang kepala desa.
“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, dua perusahaan yang berada di wilayah Desa Kota Bani setiap bulannya menyerahkan uang CSR kepada kepala desa” Ungkap salah satu warga( 02/05/2024).