Bengkulu Hits – Biasanya desa yang menjadi wilayah penyangga perusahaan tambang batu bara akan menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tersebut, namun saat ini warga Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau mempertanyakan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan batu bara di wilayah mereka.
Warga Desa Kota Bani di Kecamatan Putri Hijau tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Namun faktanya, uang CSR yang digelontorkan untuk kepentingan masyarakat Desa tersebut disalah gunakan oleh oknum Kepala Desa, yang mana uang puluhan juta yang seharusnya masuk kedalam kas pendapatan Desa tersebut, malah mengendap didalam kantong pribadi sang kepala desa.
“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, dua perusahaan yang berada di wilayah Desa Kota Bani setiap bulannya menyerahkan uang CSR kepada kepala desa” Ungkap salah satu warga( 02/05/2024).
Ia menambahkan, uang yang diterima oleh kepala Desa mencapai puluhan juta setiap bulannya, namun uang tersebut tidak diketahui keberadaannya, oleh karena itu kami mempertanyakan uang tersebut.
“Nilai yang diterima oleh kepala desa lumayan besar setiap bulannya, namun kami selaku warga tidak pernah mengetahui peruntukan uang tersebut” tandasnya
Warga meminta agar kepala desa terbuka, karena transparansi seperti itu sangatlah wajar. CSR harus digunakan secara transparan dan efektif untuk kepentingan masyarakat. Apakah ada mekanisme atau prosedur tertentu yang dapat digunakan untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana CSR tersebut.





