Bengkulu HitsBengkulu UtaraHukum & Kriminal

Polres Bengkulu Utara: Masyarakat Diharapkan Patuhi Aturan di HGU PTPN 7

×

Polres Bengkulu Utara: Masyarakat Diharapkan Patuhi Aturan di HGU PTPN 7

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkulu Utara: Masyarakat Diharapkan Patuhi Aturan di HGU PTPN 7
Polres Bengkulu Utara: Masyarakat Diharapkan Patuhi Aturan di HGU PTPN 7

Kapolres sangat mengharapkan agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh hasutan atau ajakan oknum-oknum yang bertujuan untuk kepentingan individu maupun kelompok.

Ia menekankan bahwa jika masyarakat tidak mematuhi himbauan yang telah diberikan, maka akan ada proses hukum yang akan ditempuh.

“Apabila terdapat pelanggaran hukum yang didapati dan terbukti, pihak kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Hal ini merupakan langkah tegas untuk memastikan bahwa peraturan dan hukum harus dihormati oleh semua pihak.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama taat pada hukum yang berlaku di Indonesia dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Keberlanjutan dari HGU PTPN 7 ini adalah kunci untuk memastikan bahwa wilayah tersebut tetap dalam kondisi yang aman dan teratur.

Dengan tindakan ini, Polres Bengkulu Utara berkomitmen untuk menjaga hukum dan ketertiban serta mendukung pengelolaan HGU PTPN 7 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Waspada Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Kapolres Lebong AKBP Awilzan

Tinggalkan Balasan