Bengkulu Hits – Kabar mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses perekrutan perangkat desa oleh oknum Kepala Desa Tanjung Karet telah mencuat ke permukaan di berbagai media online.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara telah memberikan perintah kepada kepala inspektur Inspektorat untuk segera memanggil oknum yang terlibat dalam peristiwa kontroversial ini dalam waktu dekat.
Hal ini menjadi sorotan publik, menyoroti tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat serta merusak citra pemerintahan desa.
Kepala Inspektur Bengkulu Utara, Silaban, secara tegas menyampaikan rencana pemanggilan ini dalam sebuah pernyataan yang dibuat saat ia diwawancarai di ruang kerjanya Selasa (17/10).
“Besok kami akan memanggil yang bersangkutan guna meminta keterangan terkait dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut,” ujar Silaban.
Silaban juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut berdasarkan perintah dari Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar, yang juga menjabat sebagai ketua Saber Pungli di wilayah tersebut.