Bengkulu Hits – Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu mengungkap kinerja Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Dalam evaluasi periode 2022–2024, BPKP mencatat perusahaan masih terus mengalami kerugian sehingga indikator Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) tetap berada pada kondisi negatif.
BPKP mencatat rata-rata ROA perusahaan selama periode 2022 hingga 2024 berada pada angka negatif sekitar -7,97 persen. Nilai ROA tercatat -6,37 persen pada tahun 2022 dan memburuk menjadi -9,99 persen pada tahun 2023.
Padahal, perusahaan air minum daerah dinilai memiliki kinerja keuangan yang sehat apabila mampu membukukan ROA di atas 3 persen. Kondisi tersebut mencerminkan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban belum mampu menghasilkan keuntungan dari aset yang dikelolanya, sehingga kinerja keuangan perusahaan dinilai masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Audit BPKP juga menyoroti lemahnya tata kelola perusahaan. Auditor menemukan Perumda belum memiliki risk register untuk memetakan potensi risiko kecurangan, belum memiliki pedoman anti-fraud, fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) belum berjalan optimal, serta rekomendasi hasil audit sebelumnya belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
Atas temuan tersebut, BPKP merekomendasikan kepada Bupati Bengkulu Utara, Dewan Pengawas, dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban agar melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta membenahi sistem pengendalian internal.
Dengan hasil evaluasi tersebut, klaim bahwa kinerja Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban berada dalam kondisi baik menjadi perhatian dan perlu dikaji berdasarkan fakta-fakta yang tertuang dalam hasil audit serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPKP. (Red)





