Bengkulu Hits – Dalam rangka menciptakan lingkungan sosial yang kondusif dan ruang publik yang nyaman bagi seluruh warga, Polda Bengkulu menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas penyakit masyarakat dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah provinsi ini.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.Ik., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, menyampaikan bahwa segala bentuk perilaku menyimpang seperti perjudian, peredaran miras ilegal, penyalahgunaan narkoba, prostitusi terselubung, serta aksi premanisme akan ditindak tegas tanpa toleransi, Jumat (9/5/2025).

Penegakan hukum akan dilakukan secara terencana, adil, dan konsisten melalui langkah preventif hingga tindakan yustisial yang menyeluruh. Selain itu, Polda Bengkulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, pemuda, akademisi, hingga komunitas sipil—untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan mewaspadai potensi gangguan keamanan sejak dini.

Menurut Kombes Pol. Andy, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama untuk menciptakan kehidupan sosial yang aman dari kekerasan, intimidasi, dan perilaku menyimpang lainnya.

Polda Bengkulu tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi pelindung nilai-nilai sosial dan hak warga negara yang menjunjung tinggi keadilan. Kepastian hukum adalah prioritas demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang patuh terhadap aturan.

“Mari kita bersama wujudkan Bengkulu yang bebas dari gangguan sosial dan siap menghadapi tantangan keamanan. Polda Bengkulu siap berdiri di barisan terdepan, menegakkan hukum secara tegas dan bermartabat. Bersama masyarakat, kami kuat. Bersama hukum, kami berintegritas,” tutupnya.

Polri senantiasa hadir untuk rakyat. Demi Bengkulu yang aman, damai, dan berkeadilan.