Bengkulu Hits – Prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, bersama tujuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi RI, dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Meski jadwal pelantikan telah ditetapkan, lokasi pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, menjelaskan bahwa dalam rapat teknis yang melibatkan Sekda dari tujuh kabupaten serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turut dibahas mekanisme serah terima jabatan dari kepala daerah sebelumnya kepada kepala daerah yang baru.

Selain itu, persiapan penyambutan pascapelantikan bagi bupati dan wakil bupati terpilih menjadi salah satu agenda utama. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup penyelenggaraan rapat paripurna di masing-masing sekretariat DPRD, yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu 14 hari setelah pelantikan resmi dilakukan.

Adapun pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang akan segera dilantik adalah Helmi Hasan dan Mian.

Sementara itu, berikut daftar tujuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan turut dilantik:

1. Tedy Rahman dan Gustianto – Bupati dan Wakil Bupati Seluma

2. Gusril Pausi dan Abdul Hamid – Bupati dan Wakil Bupati Kaur

3. Ari Septia Adinata dan Soemarno – Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara

4. Chairul Huda dan Rahmadi – Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko

5. Zurdinata dan Abdul Hafis – Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang

6. Fikri dan Hendri – Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong

7. Azhari dan Bambang – Bupati dan Wakil Bupati Lebong

Pelantikan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru di Provinsi Bengkulu dan diharapkan dapat membawa perubahan serta kemajuan bagi masing-masing daerah. (NR)