BengkuluHukum & Kriminal

Diduga Peras Mantan Bupati, Tiga Oknum LSM Terjaring OTT Satgas Saber Pungli Bengkulu

×

Diduga Peras Mantan Bupati, Tiga Oknum LSM Terjaring OTT Satgas Saber Pungli Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Diduga Peras Mantan Bupati Tiga Oknum LSM Terjaring OTT Satgas Saber Pungli Bengkulu

Bengkulu Hits – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polresta Bengkulu berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin.

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada korban.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Melanda Kabupaten Lebong Ratusan Rumah Terendam

Salah satu terduga pelaku menuduh Bando Amin memiliki hubungan dengan istrinya. Berdasarkan tuduhan tersebut, para pelaku meminta uang perdamaian sebesar Rp 5 juta.

Korban akhirnya memberikan uang tersebut, tetapi setelah menerima dana, para pelaku tidak menepati kesepakatan dengan menandatangani surat perdamaian.

Sebaliknya, mereka justru melarikan diri dan kemudian kembali menuntut uang tambahan. Setelah berkomunikasi dengan kuasa hukum korban, disepakati pertemuan di Jalan Meranti, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Masih Bingung Mau Ikut Tes Dimana? Ini Daftar Instansi CPNS 2024 dengan Tunjangan Tertinggi

Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgas Saber Pungli yang telah menerima laporan sebelumnya langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan tiga orang beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 10 juta.

“Ada tiga orang yang kami amankan, yakni GL (20), SA (48) yang merupakan anggota ormas Hulubalang, serta AL (45). Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Max Mariners, dikutif dari Bengkulutoday.com

Kuasa hukum Bando Amin, Ana Tasia Pase, SH., MH., mengonfirmasi bahwa kliennya telah melaporkan tiga oknum LSM yang diamankan dalam operasi ini.

BACA JUGA:  Giliran Warga Kaur Terima 100 Paket Sembako Kapolda Bengkulu dalam Bulan Bakti Ramadhan

“Benar, korban telah menunjuk pengacara khusus, Pak Tarmizi S, untuk menangani kasus ini dan melaporkan tiga oknum tersebut,” ujar Ana pada Sabtu (1/3/2025).

Ana menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan terhadap Bando Amin tidak berdasar.

Menurutnya, istri salah satu pelaku sebenarnya meminta kerja sama bisnis dengan kliennya terkait proyek perumahan.

Karena merasa kasihan, Bando Amin menyetujui kerja sama tersebut, tetapi justru berujung pada tuduhan yang tidak benar.

BACA JUGA:  Belum Selesai Dibangun Proyek TPT Desa Sido Luhur Ambrol, Ini Tanggapan Kepala Inspektorat Bengkulu Utara

“Penyerahan uang kepada pelaku sebenarnya bagian dari strategi yang dirancang oleh Bando Amin dan pengacaranya, Pak Tarmizi, bekerja sama dengan Tim Saber Pungli. Ini dilakukan agar para pelaku muncul dan bisa ditangkap dalam OTT. Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan serupa di kemudian hari,” tutup Ana. (Rd)

Tinggalkan Balasan