Lebong – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin, 26 Agustus 2024. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu nomor C.448.B.1 tahun 2024.
Upacara pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei, Relson Mulyadi Nababan, dan berlangsung dengan khidmat di Gedung Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan VIP, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah serta keluarga para anggota dewan yang dilantik.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, dan Kepala Dinas ESDM Bengkulu, Donni Swabuana, yang mewakili Gubernur Bengkulu.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, komposisi kursi di DPRD Kabupaten Lebong terbagi sebagai berikut:
Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 8 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 2 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 2 kursi, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 2 kursi, sementara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Berikut adalah daftar lengkap anggota DPRD Kabupaten Lebong periode 2024-2029 yang telah dilantik: