Perpanjangan kembali dilakukan sampai 3 September 2023, tetapi pada tanggal 3 September 2023, pemeriksaan belum juga selesai sehingga perpanjangan penahanan kembali diajukan sampai 3 Oktober 2023.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Samisake di Kota Bengkulu tetap menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Penggeledahan yang baru-baru ini dilakukan di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu merupakan salah satu upaya mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku korupsi. (Gib)





