Bengkulu Hits – Mediasi antara Forum Masyarakat Bumi Pekal dan pihak PT Agricinal yang diadakan di Kecamatan Putri Hijau belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak, Jumat (8/11/2024).

Dalam mediasi tersebut pihak PT Agricinal meminta agar akses jalan yang saat ini diblokade segera dibuka. Namun, Forum Masyarakat Bumi Pekal menyatakan belum dapat membuka blokade jalan tersebut.

Sosri, Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal menegaskan bahwa masyarakat tetap bertahan pada tuntutan mereka, yakni menunggu hasil pengukuran titik koordinat batas yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Masyarakat berkomitmen untuk tidak membuka blokade jalan hingga pihak BPN turun ke lapangan dan menyelesaikan penentuan batas lahan tersebut.

“Kami tetap pada pendirian kami. Blokade tidak akan dibuka sampai BPN melakukan pengukuran titik koordinat batas lahan,” tegas Sosri.