BengkuluBengkulu UtaraHukum & Kriminal

Konflik Tapal Batas Bengkulu Utara dan Lebong Menjadi Proyek Lima Tahunan, Benarkah?

×

Konflik Tapal Batas Bengkulu Utara dan Lebong Menjadi Proyek Lima Tahunan, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Konflik Tapal Batas Bengkulu Utara dan Lebong Menjadi Proyek Lima Tahunan, Benarkah?
Tampak Sekda Bengkulu Utara Mengikuti Sidang Tapal Batas Secara Virtual (Zoom Meeting)

Pada Kamis 21 September 2023, sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari Gubernur Bengkulu dan anggota DPR.

Namun, yang menyampaikan keterangan sebagai pihak terkait hanyalah Gubernur Bengkulu melalui kuasa hukumnya.

Dalam keterangannya yang tercatat dalam Risalah Sidang Mahkamah Konstitusi, Gubernur melalui kuasa hukumnya menjelaskan bahwa Undang-Undang yang digugat sudah ada jauh sebelum Kabupaten Lebong terbentuk pada tahun 2003. Artinya, objek permohonan gugatan ini ada sebelum Kabupaten Lebong berdiri.

Dalam persidangan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, juga hadir secara virtual di kantor Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kita juga mengikuti sebagai pihak terkait. Kita mengikuti proses hukum yang ditempuh, termasuk sidang hari ini.” Kata Fitriansyah Kamis (21/9).

Konflik batas wilayah antara Bengkulu Utara dan Lebong terus menjadi perhatian publik, dan putusan dari Mahkamah Konstitusi akan menjadi titik balik yang penting dalam menyelesaikan permasalahan ini. (Gib)

BACA JUGA:  Banmus DPRD Bengkulu Utara Merumuskan Agenda Kegiatan 2024, Fokus pada Pembentukan Program dan Raperda Bantuan Hukum

Tinggalkan Balasan