Bengkulu Hits – Kepolisian mengungkap fakta terbaru dalam kasus pembunuhan tragis yang menimpa Sutarman (54), warga Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, pada Minggu (2/2/2025).
Awalnya, dugaan motif asmara dan ketidakadilan dalam pembagian upah kerja disebut sebagai pemicu kejadian ini. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan bahwa alasan tersebut hanyalah alibi pelaku, bukan pemicu utama peristiwa tragis di Dusun Lembah Duri.
Agus Setiawan (30), pelaku dalam kasus ini, mengakui adanya hubungan terlarang dengan istri korban yang berinisial AI. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian berlangsung, pelaku masuk ke kamar AI yang saat itu tengah tertidur bersama anaknya. Ia kemudian duduk di atas tempat tidur istri korban dan berusaha melakukan tindakan tidak pantas.
“Saat pelaku hendak bermesraan dengan istri korban, tiba-tiba korban masuk ke dalam kamar dan memergoki perbuatannya,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Rizky Dirgantara.
Melihat kejadian itu, korban marah dan segera bergegas keluar kamar untuk mengambil arit di dapur dengan niat menyerang pelaku. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pelaku yang berhasil menahan tangan korban. Dalam kondisi terdesak, korban kemudian mengambil parang dan melayangkan tebasan ke arah dagu pelaku.
Meskipun sudah terluka dan tersungkur, korban masih berusaha bangkit. Namun, pelaku kembali menyerang dengan sabetan ke arah leher belakang yang akhirnya merenggut nyawa korban.
Untuk menyembunyikan jasad korban, pelaku menutupinya dengan kasur lantai sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk meringkus Agus Setiawan. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan. Saat berusaha kabur, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan satu tembakan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau motif tersembunyi di balik kejadian tragis ini. (NR)