Bengkulu Utara – Beberapa hari lalu, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan yang menyentuh nama baik Pengadilan Agama Kota Argamakmur terkait dugaan praktek pengacara komersil yang melibatkan Pengacara Posbakum. Untuk menjelaskan kebenaran pernyataan tersebut, pihak Pengadilan Agama (PA) Argamakmur menggelar sebuah konferensi pers di ruang Media Center setempat.
Dalam konferensi pers tersebut, Humas Pengadilan Agama Kota Argamakmur, yang didampingi oleh pejabat kepaniteraan dan juru bicara pengadilan agama, Fatkul Mujib, menjelaskan bahwa pihak pengadilan agama setempat telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kebenaran dugaan tersebut.
Fatkul Mujib menyampaikan, “Setelah berita tersebut tersebar di media online dan menyangkut nama baik institusi pengadilan agama, kami segera melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa langsung ke Posbakum untuk memastikan kebenarannya.”
Menurutnya, hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak pengadilan agama menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, dan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadap pengacara Posbakum.
Fatkul Mujib juga menekankan bahwa pihak Pengadilan Agama selalu aktif dalam memantau, mengevaluasi, dan mengawasi kinerja Posbakum secara rutin hingga saat ini.
Penting untuk dicatat bahwa Posbakum di Pengadilan Agama Argamakmur telah memberikan pelayanan yang sangat berharga bagi masyarakat. Mereka memberikan konsultasi hukum, bantuan dalam pembuatan gugatan, serta pengajuan permohonan secara gratis tanpa ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat.
Konferensi pers ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Argamakmur dalam menjaga integritas lembaganya serta memberikan pelayanan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat, tanpa adanya praktek-praktek yang meragukan. (Red)