Bengkulu Utara

Ups! Sehari Sebelum Audiensi, FMBP Diperiksa Polres Bengkulu Utara

×

Ups! Sehari Sebelum Audiensi, FMBP Diperiksa Polres Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Hits – Satu hari menjelang audiensi konflik antara warga dan PT Agrcinal, Polres Bengkulu Utara memanggil pengurus Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran di sektor perkebunan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan PT Agrcinal, yang tercatat dengan nomor 051/Umum/AGR/XII/2024 dan diterima pada 18 Desember 2024.

BACA JUGA:  Kekecewaan Masyarakat Memuncak, Forum Masyarakat Bumi Pekal Tutup Akses Jalan PT Agricinal

Lima pengurus FMBP, yaitu Sosri Gunawan, Syaukani, Sukarmawi, Juliyan, dan Dorsi, memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkulu Utara, Kamis (19/12/2024). Pemeriksaan berlangsung di ruang Sat Reskrim sebagai bagian dari upaya mendalami dugaan pelanggaran terkait aksi FMBP di lokasi lahan PT Agrcinal.

“Ya, terkait aksi Forum Masyarakat Bumi Pekal di lokasi lahan PT Agrcinal,” ungkap Sosri Gunawan, Ketua FMBP, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Kembali Kodim 0423/BU Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon dan Pembersihan Pasar

Dari total 13 orang yang dipanggil, lima pengurus utama FMBP yang menghadiri pemanggilan tersebut. Pemanggilan ini dilakukan sebelum menjelang audiensi penting yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 13.30 WIB, di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Audiensi tersebut akan membahas konflik lahan yang melibatkan warga Kecamatan Putri Hijau dan pihak PT Agrcinal.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:  Sispam Kota Bengkulu Utara: Langkah Antisipatif Polres dan Kodim 0423 Menjelang Pemilu 2023-2024

“Masih dalam tahap permintaan keterangan,” singkat Rizky Dwi Cahyo.

Sementara itu, pemanggilan pengurus FMBP tepat sebelum audiensi dengan Pemkab Bengkulu Utara menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya apakah langkah ini murni bagian dari proses penegakan hukum atau justru berkaitan dengan upaya mereka memperjuangkan hak-hak rakyat.

BACA JUGA:  Dugaan Pungli SPBFT di Luar Wilayah Administrasi Durian Hamparan, Pemdes Air Sebayur Diperiksa Tipidkor

Hingga saat ini, negosiasi antara warga dan PT Agricinal belum membuahkan hasil, meskipun tekanan dari masyarakat semakin meningkat. (NR)

Tinggalkan Balasan