Bengkulu Hits – Satlantas Polres Bengkulu Utara bersama dengan UPTD Pelayanan Pajak atau Kantor Samsat Bengkulu Utara gelar operasi kepatuhan pajak kendaraan, tepatnya di Simpang Jenggot Desa Kurotidur, kecamatan Arga Makmur, Rabu (15/5/2024)
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Bersama UPTD Pelayanan Pajak Bengkulu Utara berhasil menahan 30 pengendara bermotor.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Kasat Lantas, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisi, menyatakan bahwa dalam operasi taat pajak di Simpang Jenggot, terdapat 30 kendaraan terkena razia, baik motor maupun mobil.
“Bila ada kendaraan yang belum membayar pajak, petugas Samsat telah menyediakan mobil layanan keliling untuk membantu selama operasi taat pajak itu,” ujarnya
Dalam kegiatan tersebut, Kasat mencatat bahwa ada 30 kendaraan yang terjaring, dengan 3 di antaranya langsung menyelesaikan pembayaran pajak di lokasi yaitu 2 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat.
Sementara itu, 9 pengendara membuat pernyataan, dan 18 kendaraan dikenakan sanksi tilang. (NR)