Bengkulu Utara

Setelah 5 Jam Diperiksa di Polres Bengkulu Utara, FMBP Diminta untuk Menghentikan Aksi di PT Agricinal

×

Setelah 5 Jam Diperiksa di Polres Bengkulu Utara, FMBP Diminta untuk Menghentikan Aksi di PT Agricinal

Sebarkan artikel ini
Pengurus Forum Masyarakat Bumi Pekal

Bengkulu Hits – Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Polres Bengkulu Utara pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini terkait laporan dari PT Agricinal atas aksi masyarakat yang melakukan blokade jalan perusahaan tersebut, yang selama ini menjadi sumber konflik antara kedua pihak.

Ketua FMBP, Sosri, menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, ia dan anggota lainnya merasa mendapat tekanan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Hujan Deras Disertai Petir, Warga Air Sebayur Tersambar dan Alami Lumpuh Sebagian Tubuh

“Kami diminta untuk membubarkan organisasi FMBP dan meninggalkan lahan yang kami perjuangkan. Hal ini terasa sebagai bentuk intimidasi terhadap perjuangan hak kami,” ungkap Sosri kepada wartawan usai pemeriksaan.

Sosri juga mengungkapkan bahwa pada hari ini, lima anggota FMBP telah diperiksa, sementara delapan anggota lainnya dijadwalkan untuk hadir di Polres Bengkulu Utara pada Jumat, 20 Desember 2024, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Padang Jaya Imbau Pemilik Warung Jual Rokok, Lem Aibon dan Komik Kepada Pelajar

“Kami tetap teguh pada perjuangan kami dan akan mengikuti proses hukum ini,” tambahnya.

Namun, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Andika Rizkiawan, membantah adanya intimidasi atau permintaan untuk membubarkan FMBP.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dari PT Agricinal. Proses ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami menegaskan tidak ada penekanan terhadap anggota Forum,” jelas Andika. Ia juga mengonfirmasi bahwa delapan anggota FMBP lainnya akan dimintai keterangan pada esok hari.

BACA JUGA:  Wibowo Susilo Lantik Pengurus Baru SMSI Bengkulu Utara Periode 2024-2027

Konflik antara FMBP dan PT Agricinal bukanlah hal baru. Sengketa lahan ini telah berlangsung lama, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Dengan adanya tekanan, situasi ini semakin memanaskan konflik yang membutuhkan penyelesaian hukum yang adil dan transparan.

Masyarakat Bengkulu Utara kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menjamin bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi yang dapat mencederai rasa keadilan. Kejelasan dan keadilan dalam kasus ini sangat penting, mengingat sengketa ini menyangkut hak masyarakat adat yang selama ini merasa dirugikan oleh aktivitas PT Agricinal. (NR)

 

Tinggalkan Balasan