Bengkulu Hits – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan pembinaan kelembagaan penyuluhan dan kelembagaan petani di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Air Besi, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus kelompok tani (Poktan) dari Kecamatan Air Besi serta para penyuluh pertanian dari BPP setempat.
Kepala Dinas DTPHP, Abdul Hadi, S.Pt, MM melalui Sub Koordinator Bidang Kelembagaan Penyuluhan, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa acara ini membahas pembentukan kepengurusan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) tingkat kecamatan sebagai mitra kerja strategis DTPHP dalam mendukung program pembangunan pertanian di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Informasi yang kami peroleh dari Korluh BPP Kecamatan Air Besi, bahwa di Kecamatan Air Besi belum dilaksanakannya pertemuan oleh Pengurus Poktan dalam rangka pembentukan Pengurus KTNA yang baru di tingkat Kecamatan Air Besi. Maka dari itu, pada kesempatan ini diusulkan untuk melakukan rembuk pembentukan kepengurusan KTNA tingkat Kecamatan,” ucap Syamsul Bahri
Pembentukan kepengurusan ini dilakukan melalui pemilihan formatur tanpa intervensi, dengan tujuan agar KTNA menjadi organisasi yang solid, kuat, dan mandiri.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai pentingnya registrasi dalam kelompok tani dan memenuhi sejumlah persyaratan.
“Setiap kelompok tani yang ingin mengajukan registrasi harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berita acara pembentukan Poktan, Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, profil kelompok tani, AD/ART, serta entri data Poktan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Layanan Usaha Tani (SIMLULTAN) oleh admin kecamatan. Persyaratan tambahan juga disampaikan bagi kelompok tani yang mengalami pergantian kepengurusan,” ujarnya
Ia juga mengimbau kepada seluruh penyuluh pertanian di BPP Kecamatan Air Besi agar lebih aktif mendampingi kelompok tani binaan mereka. Hal ini diharapkan agar administrasi kelompok tani lebih tertib serta kegiatan rutin yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 /PERMENTAN/SM.
Dengan adanya pembinaan ini, DTPHP Kabupaten Bengkulu Utara berharap kelompok tani di Kecamatan Air Besi dapat berkembang menjadi organisasi yang mandiri, memiliki administrasi yang rapi, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pembangunan pertanian daerah. (NR/ADV)