Bengkulu Hits – Polres Bengkulu Utara menyelenggarakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, dari AKP Ardian Yunnan Saputra kepada IPTU Rizky Dwi Cahyo, dan Kasat Resnarkoba dari IPTU Hardi Yanto Daenk kepada IPTU Rizqi Dwi Cahya Putra.
Upacara sertijab tersebut berlangsung di halaman Mapolres Bengkulu Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana pada Selasa, 21 Mei 2024.
Hadir dalam acara tersebut Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkulu Utara, Kapolsek Jajaran, serta seluruh anggota Polres Bengkulu Utara termasuk Pama, Bintara, ASN, Pengurus Bhayangkari, dan Kontingen POPDA dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, Mengungkapkan bahwa mutasi jabatan Kasat Reskrim secara resmi diserahterimakan dari Sebelumnya AKP. Ardian Yunnan Saputra kepada IPTU. Rizky Dwi Cahyo Sedangkan Kasat Resnarkoba sebelumnya dari IPTU Hardi Yanto Daenk kepada IPTU Risqi Dwi Cahya Putra.
“Proses Mutasi Ini, merupakan proses yang wajar dan Harus Dilaksanakan seluruh personel POLRI yang bertujuan untuk menjamin dan memenuhi kebutuhan personel sesuai perencanaan pembangunan Kekuatan POLRI, Khususnya Polres Bengkulu Utara,” ujar Kapolres Bengkulu Utara
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan pembinaan, baik dalam aspek organisasi maupun personel kepolisian.
Tujuannya adalah agar pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas mereka dengan profesional dan cermat, dengan prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi dalam menyediakan layanan yang adil. (NR)