Bengkulu Hits – Dalam dua minggu terakhir, dari tanggal 1 hingga 15 September 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Bengkulu. Sebanyak enam pelaku peredaran narkoba ditangkap, dengan inisial JF, NS, SS, SA, AE, dan FR. Para pelaku ini ditangkap di berbagai lokasi yang berbeda.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan enam pelaku tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di beberapa lokasi di Kota Bengkulu.
“Kami menangkap mereka berdasarkan laporan masyarakat karena sering terjadi transaksi narkoba, setelah kita lakukan penyelidikan, para pelaku berhasil dibekuk di lokasi yang berbeda-beda” jelas AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers pada Rabu (18/9/2024).
Dari enam pelaku tersebut, satu orang ditangkap oleh Subdit 1, tiga orang ditangkap oleh Subdit 2, dan dua orang lainnya diamankan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu..
Sementara itu, Panit 2 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Bengkulu, Ipda Jingge, menyampaikan bahwa dari para pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah mahasiswa.
“Dua pelaku yang menggunakan ganja merupakan mahasiswa,” jelas Ipda Jingge.
Kedua pelaku, JF (19), seorang pemuda dari Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, dan NS (18), warga Jalan Ratu Samban, Kelurahan Lubuk Saung, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap di rumah JF.