Bengkulu Hits – Kasus pembunuhan yang menggemparkan Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Tersangka pembunuhan, yang tak lain adalah suami korban berinisial SP (39), ditetapkan sebagai pelaku dalam insiden tragis yang menewaskan Reni, seorang ibu rumah tangga setempat.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Kamis (8/11/2024) di sebuah pondok kebun, tempat di mana Reni ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan sementara suaminya terluka parah.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan S.IK melalui  Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, pengakuan tersangka terungkap saat pemeriksaan oleh penyidik. SP mengakui dirinya tidak berniat membunuh istrinya.

Awalnya, lanjut Kasat, ia hanya ingin mempertanyakan aksi korban yang melakukan live streaming di Facebook bersama pria lain, yang menimbulkan kecemburuan di pihak SP.

SP menyampaikan bahwa saat pertemuan tersebut, korban tidak memberikan klarifikasi dan justru menunjukkan sikap emosional.

“Apa urusan kamu? Mau itu teman atau pacar, itu urusan saya,” ucap korban seperti dituturkan tersangka.

SP mengaku kesal dan sempat mengambil pisau dengan niat bunuh diri di hadapan Reni. Namun, ia gagal melukai dirinya sendiri, terjadilah perebutan pisau antara keduanya.

Dalam pertarungan tersebut, SP akhirnya menusukkan pisau ke arah Reni beberapa kali hingga korban jatuh lemas. Setelah itu, SP mencoba melukai dirinya sendiri dengan menusuk dada dan menyayat pergelangan tangan, namun aksinya tidak berhasil.

Motif Cemburu Menjadi Pemicu Insiden Tragis

AKP Rabnus menjelaskan bahwa motif cemburu menjadi penyebab utama kejadian ini. Meskipun demikian, tersangka tidak mengakui bahwa ia merencanakan pembunuhan tersebut. SP mengaku bahwa awalnya ia hanya ingin melakukan bunuh diri di depan korban sebagai bentuk ekspresi kekecewaannya.

SP dan korban diketahui masih berstatus sebagai suami-istri, namun telah pisah rumah sejak Mei lalu.

Hal ini dikarenakan ketidaksetujuan ibu korban terhadap pernikahan mereka, sehingga SP memilih tinggal terpisah bersama anak tertua mereka.

“Menurut pengakuan tersangka, ia dan korban masih memiliki ikatan pernikahan resmi, namun telah lama tidak tinggal serumah,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dengan pengakuan tersangka yang menyatakan bahwa kejadian ini dipicu oleh emosi sesaat dan kekecewaan, kepolisian tetap berupaya menggali lebih dalam untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan apakah ada unsur perencanaan dalam kejadian ini.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Tragedi ini menjadi peringatan akan pentingnya komunikasi yang sehat dalam menghadapi masalah keluarga agar tidak menimbulkan konsekuensi yang fatal. **