Bengkulu Hits – Kasus pembunuhan yang menggemparkan Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Tersangka pembunuhan, yang tak lain adalah suami korban berinisial SP (39), ditetapkan sebagai pelaku dalam insiden tragis yang menewaskan Reni, seorang ibu rumah tangga setempat.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Kamis (8/11/2024) di sebuah pondok kebun, tempat di mana Reni ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan sementara suaminya terluka parah.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan S.IK melalui  Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, pengakuan tersangka terungkap saat pemeriksaan oleh penyidik. SP mengakui dirinya tidak berniat membunuh istrinya.

BACA JUGA:   Aneh Masyarakat Hidup Rukun dan Damai Bupati Lebong Sengketakan Tapal Batas Bengkulu Utara - Lebong

Awalnya, lanjut Kasat, ia hanya ingin mempertanyakan aksi korban yang melakukan live streaming di Facebook bersama pria lain, yang menimbulkan kecemburuan di pihak SP.

SP menyampaikan bahwa saat pertemuan tersebut, korban tidak memberikan klarifikasi dan justru menunjukkan sikap emosional.

BACA JUGA:   Kapolda Bengkulu Pimpin Simulasi SISPAMKOTA untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

“Apa urusan kamu? Mau itu teman atau pacar, itu urusan saya,” ucap korban seperti dituturkan tersangka.

SP mengaku kesal dan sempat mengambil pisau dengan niat bunuh diri di hadapan Reni. Namun, ia gagal melukai dirinya sendiri, terjadilah perebutan pisau antara keduanya.

Dalam pertarungan tersebut, SP akhirnya menusukkan pisau ke arah Reni beberapa kali hingga korban jatuh lemas. Setelah itu, SP mencoba melukai dirinya sendiri dengan menusuk dada dan menyayat pergelangan tangan, namun aksinya tidak berhasil.

BACA JUGA:   Penyuluh Pertanian Lapangan di Provinsi Bengkulu Akan Diambil Alih Instansi Vertikal pada 2025