Bengkulu Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024, Selasa (12/11/2024).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Parmin, ini membahas tiga Raperda utama, yakni:
1. Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025,
2. Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, dan
3. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Bengkulu Utara Andi Muhammad Yusuf, Sekda Fitriyansyah, serta sejumlah pimpinan Forkopimda.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya mempermudah proses perizinan pendirian pondok pesantren. Mereka mengusulkan agar ada pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pengembangan pesantren.
Selain itu, fraksi ini juga meminta perhatian pemerintah terhadap peningkatan gaji guru bantu daerah, khususnya di desa-desa pedalaman, untuk mendorong kualitas pendidikan. Di bidang infrastruktur, mereka mengusulkan prioritas pembangunan jalan di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya, khususnya jalur Sukarami-Padang Jaya, pada tahun 2025.
Pandangan Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga meminta agar bantuan diberikan secara tepat kepada masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah masing-masing.
Selain itu, Fraksi Gerindra mengingatkan agar APBD tidak digunakan sebagai alat politik untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 harus sejalan dengan kebijakan fiskal dan program prioritas nasional, termasuk fasilitasi penyelenggaraan pesantren,” ujar perwakilan Fraksi Gerindra.
Rapat paripurna ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masing-masing fraksi sebagai dasar pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda yang diajukan. Semua pandangan ini diharapkan menjadi landasan untuk kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Bengkulu Utara. (Adv)