Bengkulu Hits – Konflik agraria antara PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) kembali memanas setelah rangkaian mediasi yang digelar selama dua hari berturut-turut, Senin (2/12) di Polsek Putri Hijau dan Selasa (3/12) di kantor PT Agricinal, tidak menghasilkan kesepakatan. Masyarakat menilai pihak PT Agricinal bersikap tidak kooperatif dalam proses mediasi.

“Mediasi selama dua hari ini tidak membuahkan hasil, meskipun melibatkan perwakilan PT Agricinal dan Kapolsek Putri Hijau sebagai mediator. Kami tetap menuntut hak atas lahan yang telah kami miliki jauh sebelum Agricinal hadir,” ujar Ponco Mujiharjo, Juru Bicara FMBP, pada Selasa (3/12/2024).

BACA JUGA:   Forum Masyarakat Bumi Pekal Soroti Peran BPN, Diduga Ada Main Mata dengan PT Agricinal

Konflik ini berakar dari perbedaan klaim terhadap lahan. Masyarakat mengacu pada dokumen surat pernyataan pelepasan HGU PT Agricinal yang menyebutkan bahwa sebagian lahan telah dialokasikan untuk masyarakat. Di sisi lain, PT Agricinal tetap mempertahankan peta lama mereka yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah bagian dari area inklave HGU perusahaan.

“Mereka bahkan tidak dapat menunjukkan dokumen asli pembaruan lima sertifikat HGU mereka, padahal ini merupakan salah satu tuntutan utama masyarakat,” lanjut Ponco.

BACA JUGA:   KPU Lebong Gelar Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Masyarakat FMBP sebelumnya menunjukkan itikad baik dengan membuka blokade jalan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses mediasi. Namun, PT Agricinal dinilai tidak menghormati kesepakatan tersebut.

 

“PT Agricinal justru mengingkari kesepakatan dan menyebarkan isu yang memperkeruh suasana. Kami tegaskan bahwa masyarakat tetap kondusif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ponco.

Ia menambahkan, kegagalan mediasi ini semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap PT Agricinal. Sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap kesepakatan dan enggan memberikan dokumen yang diminta dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan konflik.

BACA JUGA:   Geger, Penemuan Mayat Lansia Gantung Diri di Belakang Masjid Desa Taba Tembilang

“Kami akan kembali melakukan aksi blokade hingga PT Agricinal memenuhi tuntutan kami. Kami hanya meminta mereka menunjukkan dokumen terbaru terkait HGU dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” pungkas Ponco.

Konflik ini menunjukkan bahwa penyelesaian agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan besar masih menjadi tantangan yang kompleks. Hingga kini, belum ada titik terang yang dapat mengakhiri ketegangan antara kedua pihak. (NR)