Bengkulu Utara

Febri Yurdiman: Agricinal Sudah Memasuki Fase Melawan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara

×

Febri Yurdiman: Agricinal Sudah Memasuki Fase Melawan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Febri Yurdiman

Bengkulu Hits – PT Agricinal kembali menjadi sorotan atas sikapnya yang dinilai mengabaikan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Perusahaan perkebunan tersebut dianggap tidak menjalankan hasil kesepakatan dari audiensi pertama dengan pemerintah daerah, meskipun sudah mendapat arahan langsung dari Bupati Bengkulu Utara.

Proses mediasi yang diharapkan menjadi jalan penyelesaian justru semakin rumit. Pada audiensi kedua, ketidakhadiran PT Agricinal di hadapan pemerintah daerah dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menimbulkan kekecewaan yang mendalam.

BACA JUGA:  Kades Air Petai Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkulu Utara terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Febri Yurdiman mengungkapkan bahwa kehadiran seluruh elemen pemerintah pada pertemuan tersebut seakan tidak dihargai oleh pihak perusahaan, yang seolah memilih untuk tidak memberikan respons.

“Pemda saja diabaikan oleh mereka, apalagi kita masyarakat biasa. Ini menandakan perusahaan ini sudah masuk dalam tahap/fase melawan Pemerintah Daerah,” tegas Febri, Selasa (5/11/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa hal ini terbukti dengan dua kali audiensi dengan pemerintah daerah, di mana salah satu audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan dan arahan dari Bupati yang tidak dijalankan sama sekali oleh pihak Agricinal.

BACA JUGA:  Warga Talang Arah Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Usaha Perkebunan Tanpa Izin di Kejati Bengkulu

“Pada pertemuan mediasi kedua, Agricinal bahkan tidak hadir, sehingga mengecewakan semua pihak, termasuk unsur Forkopimda yang telah hadir lengkap bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ucapnya

Febri juga menjelaskan bahwa pada mediasi ketiga yang dilaksanakan di Markas Polres Bengkulu Utara, sikap PT Agricinal tidak mengalami perubahan. Berarti Perusahaan tersebut kembali dinilai tidak kooperatif, membuat jalannya mediasi hanya dianggap “angin lalu” oleh publik.

“Kondisi ini dinilai telah menunjukkan sikap perusahaan yang seolah “melawan” pemerintah daerah, memberikan sinyal kuat bahwa PT Agricinal tidak memperhatikan otoritas pemerintah dan proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya

BACA JUGA:  Tragis! Dua Gadis Remaja Menjadi Korban Pembegalan Sepeda Motor di Jalan Lintas Kemumu – Arga Makmur

Sikap PT Agricinal ini tak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga masyarakat sekitar yang selama ini berharap ada kejelasan dan penyelesaian terhadap isu yang dihadapi. (NR)

 

Tinggalkan Balasan