Bengkulu Hits – PT Agricinal kembali menjadi sorotan atas sikapnya yang dinilai mengabaikan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Perusahaan perkebunan tersebut dianggap tidak menjalankan hasil kesepakatan dari audiensi pertama dengan pemerintah daerah, meskipun sudah mendapat arahan langsung dari Bupati Bengkulu Utara.
Proses mediasi yang diharapkan menjadi jalan penyelesaian justru semakin rumit. Pada audiensi kedua, ketidakhadiran PT Agricinal di hadapan pemerintah daerah dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menimbulkan kekecewaan yang mendalam.
Febri Yurdiman mengungkapkan bahwa kehadiran seluruh elemen pemerintah pada pertemuan tersebut seakan tidak dihargai oleh pihak perusahaan, yang seolah memilih untuk tidak memberikan respons.
“Pemda saja diabaikan oleh mereka, apalagi kita masyarakat biasa. Ini menandakan perusahaan ini sudah masuk dalam tahap/fase melawan Pemerintah Daerah,” tegas Febri, Selasa (5/11/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa hal ini terbukti dengan dua kali audiensi dengan pemerintah daerah, di mana salah satu audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan dan arahan dari Bupati yang tidak dijalankan sama sekali oleh pihak Agricinal.