Bengkulu Hits – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara telah menggelar rapat kerja yang berkaitan dengan kelanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh anggota Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.
Pendampingan dalam rapat dilakukan oleh Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP, dan Dra. Evi Fitriani, MM, selaku Sekretaris Dewan. Kehadiran anggota Dewan serta Tim TAPD turut memeriahkan rapat yang dilangsungkan pada Senin (27/11/2023).
Pada pembukaan rapat kerja yang bersifat tertutup ini, Sonti Bakara menyampaikan permohonan maaf sebagai pimpinan rapat dan pimpinan Banggar kepada seluruh peserta yang hadir.
Hal ini disampaikan karena seharusnya rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Bengkulu Utara terkait pembahasan R-APBD tahun anggaran 2024 telah dimulai sejak pagi hari namun terdapat beberapa kendala sehingga waktu pelaksanaannya terhambat hingga pukul 15:17 WIB pada sore hari.
“Saya ingin menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pelaksanaan rapat kerja hari ini tidak disengaja, namun disebabkan oleh beberapa hal yang memerlukan penyelesaian, sehingga rapat dapat dilanjutkan pada waktu dan jam yang ditentukan,” ungkap Sonti Bakara.