Bengkulu Utara

Dewan Sidak Proyek Dinkes Mangkrak Rp 4,97 Miliar, Soroti Kerugian Negara dan Minimnya Pengawasan

×

Dewan Sidak Proyek Dinkes Mangkrak Rp 4,97 Miliar, Soroti Kerugian Negara dan Minimnya Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Dewan Sidak Proyek Dinkes Mangkrak Rp 4,97 Miliar, Soroti Kerugian Negara dan Minimnya Pengawasan

Bengkulu Hits – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek mangkrak milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (30/12/2024). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Hasdiansyah, untuk meninjau kondisi pembangunan gedung laboratorium yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

BACA JUGA:  Kakak Korban Ungkap Modus Pembegalan Yang Dialami Adiknya, Berikut Ulasannya

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa proyek yang bernilai Rp 4,97 miliar ini baru mencapai progres fisik 67 persen berdasarkan perhitungan konsultan pengawas. Namun, pencairan dana kepada pihak penyedia sudah mencapai 50 persen. Hal ini menjadi sorotan tajam karena proyek vital tersebut terbengkalai.

Hasdiansyah menyampaikan rasa kecewanya karena Kepala Dinkes dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak hadir dalam sidak tersebut. Ketidakhadiran mereka dinilai menjadi kendala dalam mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai terbengkalainya pembangunan.

BACA JUGA:  Pengadilan Agama Arga Makmur Menepis Dugaan Pengacara Komersil

“Kepala dinas dan PPTK tidak hadir. Ini sangat disayangkan. Kami akan segera melayangkan surat panggilan untuk hearing besok agar persoalan ini dapat dijelaskan secara gamblang,” tegas Hasdiansyah.

Hasdiansyah menambahkan, proyek mangkrak ini bukan hanya merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:  Tahun 2024 DPMPTSP Bengkulu Utara Akan Meningkatkan Layanan Publik Melalui MPP

“Mengakses dana pusat itu bukan perkara mudah. Ironisnya, setelah anggaran didapatkan, malah hasilnya tidak maksimal. Akibatnya, gedung ini tidak dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Anggota Komisi I, Tomy Sitompul, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai lemahnya seleksi terhadap penyedia jasa menjadi penyebab utama proyek ini terhenti.

BACA JUGA:  Diawal Tahun Kasus BUMDes Gardu Jaya Naik Status ke Penyidikan Jaksa

“Miris sekali. Laboratorium ini seharusnya menjadi fasilitas penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, ketidaksiapan penyedia justru membuat proyek ini mangkrak. Ini sangat mengecewakan,” ujar Tomy.

Komisi I menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih selektif dalam memilih penyedia pelaksana kegiatan fisik agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. (NR)

Tinggalkan Balasan