Bengkulu Hits – Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara tengah berlanjut di tangan jaksa.
Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara dalam menangani kasus ini dari status penyelidikan naik menjadi penyidikan.
“Peningkatan status untuk BUMDes Gardu Jaya ke penyidikan terhitung hari ini,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH. Selasa (2/1/2024).
Dalam penanganan kasus BUMDes Gardu Jaya, Kejari Bengkulu Utara telah mengumpulkan informasi dan keterangan serta data.
“Berdasarkan Pulbaket kita temukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes Gardu Jaya Tahun 2017 sampai dengan 2019,” ujar Ekke.