Bengkulu Hits — Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 26 Bengkulu Utara mencuat setelah adanya informasi bahwa sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan dengan membawa-bawa nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara, Sabtu (15/11/2025).
Kepala Sekolah SMPN 26, Hermen Gusri, saat dikonfirmasi terkait isu tersebut tampak tidak memberikan jawaban yang tegas. Ia mengaku lupa dan tidak mengetahui secara pasti soal dugaan penggunaan dana BOS yang melibatkan nama Kepala Dinas.
“Saya tidak tahu, dan saya lupa juga. Perasaan tidak ada saya membicarakan atau membawa nama Pak Kadis,” ujar Hermen dengan nada pelan.
Namun saat kembali dimintai klarifikasi terkait penggunaan nama Kepala Dinas, Hermen memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku hal itu terjadi karena dirinya sedang dalam kondisi terdesak ketika meminjam uang untuk biaya berobat anaknya.
“Mungkin itu karena saya terdesak saja agar dapat pinjamannya untuk biaya berobat anak saya. Itu pun hanya dua juta rupiah dan sudah saya kembalikan,” ungkapnya.
Ketika disinggung mengenai total Dana BOS yang dikelola SMPN 26 Bengkulu Utara, Hermen menyebut angkanya mencapai Rp210 juta. Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh soal aliran dan penggunaan detail dana tersebut.
Dugaan ini menimbulkan banyak pertanyaan di tengah publik, terutama terkait transparansi pengelolaan Dana BOS serta indikasi penggunaan nama pejabat sebagai tameng. Hingga kini, pihak terkait di Dinas Dikbud Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. (NR)





