Kadek Suwantoro menambahkan, saat penangkapan dilakukan, salah satu terduga pelaku, MB, terpaksa dihadapi dengan tindakan tegas karena melakukan perlawanan keras terhadap petugas.
Hasil pengembangan oleh Tim Opsnal mengungkap bahwa kedua terduga pelaku telah melakukan 15 tindak pidana pencurian serupa di wilayah Bengkulu.
Selain penangkapan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Gear berwarna hitam dengan nomor polisi BD 6274 PW dan 1 unit HP Vivo Y51 berwarna titanium sapphire.
“Kami masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku terkait aksi mereka di 15 Tempat Kejadian Perkara,” kata Kadek Suwantoro. **





