Bengkulu – Kepolisian Sektor Gading Cempaka berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah beraksi sebanyak 15 kali di wilayah Kota Bengkulu. Tindakan cepat Tim Opsnal Macan Cempaka ini menjadikan kota ini sedikit lebih aman dari ancaman jambret.

Kedua terduga pelaku, dengan inisial MB (25 tahun) yang beralamat di Jalan Flamboyan 3 RT.12 RW.04 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung, dan TE (24 tahun) yang beralamat di Jalan Semarak Perum Padang Serai RT.13 RW.04 Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu, berhasil diamankan oleh Tim Macan Cempaka setelah menerima laporan dari seorang mahasiswi, dengan inisial N yang menjadi korban kejahatan mereka.

Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kadek Suwantoro, menjelaskan bahwa terduga pelaku MB berhasil ditangkap di Kelurahan Sawah Lebar berkat kerjasama yang baik antara Tim Macan Cempaka dan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung. Sementara itu, TE berhasil diamankan di daerah Kampung Melayu Kota Bengkulu.