Bengkulu Hits – Puluhan warga mengeluhkan pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Pos Pelayanan Arga Makmur. Mereka menilai pelayanan di kantor tersebut kurang memadai karena keterbatasan kuota harian yang seringkali penuh sebelum siang hari. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang membutuhkan layanan pajak, Rabu (22/1/2025).

Melin, seorang warga Arga Makmur, mengungkapkan kekecewaannya saat mencoba mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kami datang pukul 10:00 WIB, tapi pengarah layanan mengatakan kuota sudah penuh. Mereka hanya melayani 20 orang di pagi hari dan menyuruh kami kembali pukul 13:00 WIB,” kata Melin.

Namun, upayanya kembali pada pukul 13:20 WIB tidak membuahkan hasil.

“Saat kami datang lagi, layanan kembali ditutup dengan alasan kuota sudah penuh. Banyak warga yang merasa kecewa karena tidak ada kejelasan soal antrian dan prosedur pelayanan,” tambahnya.

Ketidakjelasan ini semakin diperparah dengan ketiadaan nomor antrian. Salah satu warga yang sudah dua kali datang ke kantor tersebut juga mengungkapkan kekesalannya.

“Kami sudah datang pagi-pagi, tapi pelayanan ditutup dengan alasan penuh. Tidak ada nomor antrian, jadi bagaimana kami tahu kuota sudah habis? Ini sangat membingungkan dan mengecewakan,” ujarnya.

Sementara itu, Roby selaku pengarah layanan di KPP Pratama Bengkulu Satu, menjelaskan bahwa kapasitas layanan dibatasi untuk menghindari penumpukan.

“Kami hanya melayani 20 orang di pagi hari dan 10 orang di siang hari. Jika kapasitas sudah terpenuhi, pelayanan ditutup,” katanya.

Roby juga menambahkan bahwa kantor pajak beroperasi hingga pukul 15:00 WIB, namun antrian ditutup lebih awal jika kuota sudah terpenuhi.

“Siapa yang datang lebih awal, dia yang dilayani,” jelasnya.

Warga berharap pihak KPP Pratama Bengkulu satu dapat memperbaiki sistem pelayanan, termasuk menyediakan nomor antrian yang jelas dan menambah kuota harian.

“Pelayanan publik seharusnya memprioritaskan kepuasan masyarakat. Kami hanya ingin pelayanan yang transparan dan memadai,” ujar salah satu warga.

Keluhan ini mencerminkan perlunya evaluasi terhadap sistem pelayanan di KPP Pratama, agar masyarakat tidak lagi merasa kecewa dan terhambat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. (NR)