Bengkulu Hits – Salah satu warga Desa Pasar Seblat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa setempat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada 3 Januari 2025.

Laporan tersebut kemudian mendapatkan tindak lanjut dan pada 13 Januari 2025 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara untuk proses lebih lanjut.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan harapannya agar kasus ini ditangani dengan transparan dan adil.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Anggaran desa itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti laporan ini secara serius, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya

.

Warga tersebut juga menambahkan bahwa selama ini banyak hal yang dirasakan janggal dalam pengelolaan dana desa, namun masyarakat kesulitan mendapatkan informasi yang jelas. Oleh karena itu, mereka berharap kasus ini bisa menjadi titik awal perbaikan tata kelola anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa anggaran desa tidak dikelola sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Warga yang melaporkan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sejumlah tokoh masyarakat juga turut menyuarakan harapan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil. Mereka menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Desa Pasar Seblat.

Sementara itu, pihak Kejari Bengkulu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menangani laporan ini. Namun, warga berharap agar proses investigasi dapat segera dilakukan guna mengungkap kebenaran atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya warga Desa Pasar Seblat, yang menantikan kepastian hukum dan keadilan dalam pengelolaan dana desa. (NR)