Bengkulu Hits – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggeledah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong pada Selasa, 4 Februari 2024.

Penggeledahan berlangsung sekitar 3,5 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.23 WIB. Setelah pemeriksaan, tim jaksa mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Kabid BM.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik membawa dua kotak besar berwarna putih, satu koper hitam, dan satu unit printer saat meninggalkan kantor PUPR-P Lebong.

Diduga, barang-barang tersebut berisi dokumen terkait kegiatan yang sedang dalam penyelidikan kejaksaan.

Setelah itu, tim Pidsus yang dikawal pihak kepolisian bergerak menuju Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk melanjutkan penggeledahan.

Mereka langsung memasuki kantor tersebut guna mencari dokumen tambahan yang berkaitan dengan penyelidikan.

Ketika dimintai keterangan, Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, belum bersedia memberikan banyak komentar.

“Nanti saja, kami masih harus menggeledah satu kantor lagi. Keterangan lengkap akan disampaikan di kantor,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan ini berkaitan dengan kegiatan tebas bayang pada Tahun Anggaran (TA) 2023 yang memiliki alokasi dana lebih dari Rp1 miliar. **