Lebong

Usai Geledah PUPR-P, Tim Kejaksaan Kembali Geledah BKD Lebong

×

Usai Geledah PUPR-P, Tim Kejaksaan Kembali Geledah BKD Lebong

Sebarkan artikel ini
Kantor BKD Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu

Bengkulu Hits – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggeledah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong pada Selasa, 4 Februari 2024.

Penggeledahan berlangsung sekitar 3,5 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.23 WIB. Setelah pemeriksaan, tim jaksa mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Kabid BM.

BACA JUGA:  Kunjungi Polres Lebong, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar Tekankan Netralitas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik membawa dua kotak besar berwarna putih, satu koper hitam, dan satu unit printer saat meninggalkan kantor PUPR-P Lebong.

Diduga, barang-barang tersebut berisi dokumen terkait kegiatan yang sedang dalam penyelidikan kejaksaan.

Setelah itu, tim Pidsus yang dikawal pihak kepolisian bergerak menuju Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk melanjutkan penggeledahan.

BACA JUGA:  Terlibat Kasus Rudapaksa di Kabupaten Lebong Tersangka D Jalani Wajib Lapor

Mereka langsung memasuki kantor tersebut guna mencari dokumen tambahan yang berkaitan dengan penyelidikan.

Ketika dimintai keterangan, Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, belum bersedia memberikan banyak komentar.

“Nanti saja, kami masih harus menggeledah satu kantor lagi. Keterangan lengkap akan disampaikan di kantor,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:  Plt Bupati Lebong Instruksikan Penghentian Proses Keuangan Terkait Pejabat Sekda Mahmud Siam

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan ini berkaitan dengan kegiatan tebas bayang pada Tahun Anggaran (TA) 2023 yang memiliki alokasi dana lebih dari Rp1 miliar. **

Tinggalkan Balasan