Lebong

Kejari Lebong Dalami Kasus PUPR-P dan BKD, Tersangka Segera Ditetapkan

×

Kejari Lebong Dalami Kasus PUPR-P dan BKD, Tersangka Segera Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Kejari Lebong Dalami Kasus PUPR-P dan BKD, Tersangka Segera Ditetapkan

Bengkulu Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan akan ada calon tersangka terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong pada Selasa (4/2/2024) pagi.

Beberapa jam setelahnya, giliran Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong yang digeledah sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah berlangsung.

BACA JUGA:  Plh atau Plt Dilarang Mengangkat, Memindah, dan Memberhentikan Pegawai

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih terus mendalami penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka nantinya lebih dari satu orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tindakan Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi Picu Polemik, Langgar Peraturan Kepala BKN

Saat disinggung mengenai potensi penggeledahan di instansi lain, Evi Hasibuan tidak menampik bahwa hal tersebut bisa saja dilakukan apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

“Saat ini, penggeledahan baru dilakukan di dua instansi tersebut. Namun, jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah ke dinas lain, kami siap mengambil tindakan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kejari Lebong Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Bank Rakyat Indonesia Unit Tes

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang masih berlangsung, sebagai bentuk komitmen Kejari Lebong dalam mengusut tuntas kasus ini. **

Tinggalkan Balasan