Bengkulu Hits – Pada Kamis (11/7), Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara menggelar konferensi pers mengenai penangkapan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika golongan I.

Ketiga tersangka adalah Awan (23) dari desa Talang Ginting Kecamatan Air Besi, DI (25) dari Kabupaten Mukomuko, dan Apen (30) dari desa Padang Sepan Kecamatan TAP Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kasat Resnarkoba Polres BU Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra, menyatakan bahwa ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.