Bengkulu Hits – Suasana ruang rapat gabungan DPRD Bengkulu Utara mendadak hangat saat perwakilan masyarakat dari desa-desa penyangga wilayah operasional PT Agricinal menyampaikan desakan mereka secara langsung kepada anggota dewan, Selasa (23/9/2025).
Ramdhani, salah satu perwakilan masyarakat, menyampaikan bahwa kedatangan mereka hari ini bukan tanpa alasan. Mereka ingin mendengar secara langsung hasil dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya telah dilakukan oleh anggota DPRD ke wilayah konsesi Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Agricinal.
“Kami datang hari ini untuk menanyakan kelanjutan dan hasil konkret dari sidak yang sudah dilakukan. Karena sampai hari ini, masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka,” tegas Ramdhani di hadapan anggota dewan.
Tak hanya meminta penjelasan, masyarakat juga secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menyelidiki lebih dalam permasalahan terkait HGU PT Agricinal. Desakan ini muncul setelah berbagai dugaan pelanggaran yang dianggap merugikan masyarakat desa sekitar.
“Inti dari pertemuan ini adalah agar DPRD membentuk Pansus guna mengusut tuntas persoalan HGU PT Agricinal, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan,” lanjut Ramdhani.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan warga dengan serius. Ia berkomitmen untuk membawa usulan tersebut ke tingkat pimpinan DPRD.
“Ya, mereka meminta dan mengusulkan agar dibentuk Pansus terkait HGU PT Agricinal. Kami akan sampaikan ini secara resmi kepada Ketua DPRD, Bapak Parmin, dan membahas langkah-langkah selanjutnya,” ujar Edi Putra.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa isu HGU PT Agricinal bukan lagi sekadar masalah lokal, namun telah menjadi perhatian publik dan wakil rakyat. Masyarakat berharap, dengan terbentuknya Pansus, akan terbuka ruang penyelesaian yang transparan dan adil atas konflik agraria yang selama ini mereka alami. (NR)





