Bengkulu Utara

Pencuri Gerobak Martabak Di Bengkulu Utara Berhasil Ditangkap Polisi

×

Pencuri Gerobak Martabak Di Bengkulu Utara Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencuri Gerobak Martabak Di Bengkulu Utara Berhasil Ditangkap Polisi
Pencuri Gerobak Martabak Di Bengkulu Utara Berhasil Ditangkap Polisi

Korban langsung menuju lokasi dan menemukan bahwa gerobaknya sudah lenyap.

Akibat kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Giri Mulya pada 20 Oktober 2023 dengan total kerugian mencapai Rp 9 juta

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak Polsek Giri Mulya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

“Tindakan penyidikan masih berlangsung dan kami juga sedang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkulu Utara,” pungkas Kapolsek.

BACA JUGA:  Iuran Komite SDN 210 Bengkulu Utara Picu Gejolak, Wali Murid Keberatan Sumbangan Dipatok

Tinggalkan Balasan