Bengkulu Hits – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Minggu (23/3) sekitar pukul 15.40 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Pick Up Toyota Kijang dengan nomor polisi BD 9626 AO dan mobil Canter Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi B 9034 SXW.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, S.H, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh mobil Toyota Kijang yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ketahun menuju Batiknau.

“Saat mencapai tikungan di Jalan Poros Urai, kendaraan itu keluar dari jalurnya dan masuk ke arah berlawanan, kemudian menabrak sisi kanan mobil Canter Mitsubishi yang datang dari Batiknau menuju Ketahun,” jelasnya.

Akibat kecelakaan ini, pengendara mobil Toyota Kijang, Aan (49 tahun), warga Cempaka Permai, Kota Bengkulu, mengalami luka cukup serius di bagian dahi kanan yang harus dijahit serta luka robek di tangan kanan.

Sementara itu, pengemudi mobil Canter Mitsubishi, Rio Rizki (26 tahun), warga Kute Lot, Kecamatan Kebayakan, tidak mengalami luka-luka.

Lebih lanjut, kapolsek menambahkan bahwa kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp10 juta. Petugas dari Polsek Ketahun yang menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIB segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah mencatat identitas para pengendara dan saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa aspal datar, dengan arus lalu lintas yang relatif sepi dan cuaca cerah saat insiden terjadi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta langkah hukum yang akan diambil,” tambahnya

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di tikungan dan menjaga kecepatan kendaraan sesuai dengan kondisi jalan. Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Ketahun untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (NR)